Sunday, December 4, 2011

Urgensi Teknologi Informasi dalam Bimbingan dan Konseling


A.      Pengertian Urgensi Teknologi Informasi dalam BK
Secara etimologi, kata urgensi berasal dari bahasa latin “urgere” (kata kerja) yang berarti mendorong. Dalam bahasa Inggris berasal dari kata “urgent” (kata sifat) yang berarti sangat penting/dibutuhkan/mendesak.  Istilah urgensi menunjukkan pada sesuatu yang mendorong atau memaksa untuk diselesaikan (Fritziee, 2009). Dengan kata lain, urgensi bisa diartikan bila ada suatu masalah maka harus segera diselesaikan atau ditindaklanjuti. Urgensi juga bisa diartikan sebagai sesuatu yang penting yang harus segera diselesaikan, sehingga apabila tidak diselesaikan akan menghambat atau membuat hal yang urgen/penting itu tidak terlaksana dengan baik, serta mengurangi kualitas hal yang diurgenkan tersebut.
Terkait dengan tugas guru bimbingan dan konseling yang sangat kompleks, maka sangat dibutuhkan media pendukung teknologi informasi yang relevan sehingga bisa melakukan layanan BK yang lebih inovatif. Urgensi teknologi informasi dalam BK adalah teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling sangat dibutuhkan dan merupakan suatu pendukung yang sangat penting dalam peningkatan kualitas layanan BK yang lebih inovatif.

B.       Dasar Pentingnya Teknologi Informasi dalam BK
Teknologi informasi merupakan kebutuhan yang sangat urgen/sangat penting dalam upaya mendukung layanan BK yang lebih inovatif. Perkembangan TI yang semakin canggih ini secara langsung dapat mendukung proses pemberian layanan BK yang lebih kreatif, menarik dan inovatif. Layanan BK yang sifatnya inovatif sudah tentunya dapat membangkitkan motivasi konseli untuk mengikuti layanan dengan baik dan tujuan layanan dapat tercapai dengan baik. Misalnya penggunaan video/film, gambar animasi dan sejensinya yang dapat dipergunakan sebagai sarana penunjang pemecahan masalah konseli. Dengan demikian, keberadaan TI sangat dibutuhkan dalam mendukung kinerja guru bimbingan dan konseling.
Bimbingan dan konseling merupakan proses upaya membantu individu untuk mecapai perkembangannya yang optimal. (Sunaryo K : 1998). Pada intinya bimbingan dan konseling merupakan suatu upaya bantuan terhadap individu untuk membantu mengoptimalkan perkembangan dalam kehidupannya serta membimbing individu agar mengetahui atau mengerti dirinya sendiri, mengarahkan, merealisasi, mengembangkan potensi, serta mengaktualisasi dirinya sendiri dan juga melalui tugas – tugas perkembangannya dengan baik.
Bimbingan dan konseling dalam pendidikan formal merupakan salah satu sarana pendukung untuk peserta didik optimal dalam memecahkan masalah serta mengembangkan potensi dirinya. Bimbingan dan konseling dalam pendidikan formal senantiasa menyelaraskan dengan perkembangan pendidikan yang juga selaras dengan perkembangan zaman, oleh karena itu, bimbingan konseling juga memerlukan suatu penyesuaian dengan kemajuan yaitu dengan penerapan aplikasi teknologi informasi.
Urgensi bimbingan dan konseling mengacu pada perkembangan serta kemajuan teknologi yang mutakhir, salah satunya ialah penggunaan alat atau media komunikasi serta informasi elektronik baik secara online maupun offline. Penggunaan media teknologi yang mutakhir akan senantiasa merubah gaya serta penerapan bimbingan dan konseling yang konvensional. Sebagaimana tujuan dari kemajuan teknologi yaitu untuk mengefisienkan atau mempermudah akses informasi, maka penerapannya dalam bimbingan dan konseling juga mengacu pada cara yang sama tanpa mengubah konteks dari bimbingan dan konseling tersebut.
Alat – alat atau media dalam akses informasi di era global ini sangat beragam dan mutakhir, seperti telepon selular, komputer, internet dan media lainnya yang langsung atau online ataupun yang tidak langsung atau offline. Maka semua media teknologi informasi tersebut akan mempermudah akses pemberian bantuan terhadap individu jika dimanfaatkan secara tepat guna dan terlatih. Konselor dituntut untuk dapat menggunakan serta terlatih dalam penggunaan dan penerapan konseling melalui media teknologi.

Salah satu upaya bimbingan dan konseling yaitu memfasilitasi peserta atau konseli dalam mengembangkan potensi serta memahami dirinya juga mengoptimalkan perkembangannya. Maka dari itu, pada era global ini atau era serba teknologi ini, bimbingan dan konseling juga dituntut untuk menyesuaikan terhadap keadaan agar selalu dapat mengiringi dan membantu konseli di zaman yang semakin mutakhir. Sebagaimana upaya bimbingan dan konseling yaitu memfasilitasi konseli, maka penggunaan teknologi informasi atau media elektronik penunjang proses konseling akan sangat dibutuhkan agar konseli dapat memanfaatkan layanan bimbingan dan konseling secara efisien serta tidak terkesan ketinggalan zaman. Jika layanan bimbingan konseling masih menerapkan cara – cara konvensional dalam era teknologi yang semakin maju, maka layanan tersebut akan ditingalkan oleh konseli yang akan mengakibatkan degradasi moral serta ketidakmampuan konseli dalam memecahkan serta mengoptimalkan tugas perkembangan yang harus dilaluinya secara mandiri. Maka jika hal tersebut terjadi, akan banyak individu yang mengalami kesulitan dalam pemahaman diri dan akan cenderung masuk kedalam zona kebebasan yang kebablasan tanpa adanya bimbingan yang bersifat mengembangkan kepribadian yang sehat.
Maka dari hal tersebut, penerapan atau pemanfaatan teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling menjadi suatu urgensi tersendiri dalam penyesuaian kondisi zaman atau era yang sangat global. Salah satu yang menjadi pertimbangan perlunya bimbingan dan konseling menyesuaikan terhadap era yang global serta serba teknologi tersebut, yaitu pertimbangan dampak dari era globalisasi itu sendiri. Seperti diketahui, bahwa kemajuan teknologi informasi yang tidak dimanfaatkan secara tepat akan memicu timbulnya dampak negatif dari penggunaan teknologi informasi tersebut. Maraknya penyalahgunaan teknologi informasi salahsatunya internet yaitu beredarnya pornografi yang tanpa batas atau tayangan tayangan kekerasan yang tidak pantas untuk disaksikan terutama oleh para remaja dan anak – anak. Fase remaja dan anak memang merupakan fase dimana mereka seba ingin tahu, dengan beredarnya informasi mengenai konten atau situs – situs yang negatif akan menimbulkan penyalahgunaan tersebut oleh para remaja. Ketika hal tersebut kian marak oleh karena terlalu bebasnya akses informasi tanpa ada bimbingan, maka akan merusak generasi muda juga akan muncul degradasi mental remaja dari dampak tersebut. Oleh karena itu, dalam hal inilah bimbingan dan konseling berperan sebagai pembimbing untuk mencegah hal tersebut. Tindakan preventif melalui kegiatan bimbingan dan konseling terhadap para remaja dalam hal penyalahgunaan teknologi informasi, akan menjadi suatu batasan internal terhadap remaja menghadapi kebebasan tanpa batas di dunia maya. Maka dari itulah layanan bimbingan dan konseling yang menyesuaikan dengan kondisi zaman yang mutakhir dan global, menjadi sangat penting dan diperlukan dalam mambangun kualitas kehidupan generasi muda yang terhindar dari dampak negatif arus informasi yang tak berbatas.

C.      Jenis-jenis Teknologi Informasi yang Mendukung Kinerja BK
Berbagai jenis perkembangan teknologi di zaman yang semodern ini membuat individu menjadi semakin mudah untuk melakukan aktivitasnya. Keberadaan teknologi informasi membawa imbas positif terhadap bimbingan dan konseling, khusunya dalam pemanfaatannya sebagai sarana penunjang layanan bimbingan dan konseling. Guru bimbingan dan konseling seyogyanya dapat menguasai beberapa jenis teknologi yang bisa dimanfaatan dalam melakukan layanan bimbingan dan konseling yang lebih inovatif dan kreatif. Adapun beberapa teknologi informasi yang seyogyanya dikuasai oleh guru bimbingan dan konseling, yaitu:
1.        Penguasaan media komputer/laptop serta aplikasi yang relevan (Ms.Word, Excel dan Power Point), seperti : mengetik, membuat desain layanan BK inovatif, analisis data dan sejenisnya yang relevan dengan kebutuhan layanan BK.
2.        Penguasaan penggunaan media LCD/Proyektor serta perangkatnya untuk penyajian presentasi berbasis teknologi.
3.        Penguasaan penggunaan Printer untuk mencetak berbagai jenis dokumen yang sudah di buat dalam komputer/laptop.
4.        Penguasaan penggunaan media telepon/handphone sebagai sarana media telekomunikasi.
5.        Penguasaan media internet serta aplikasinya dalam upaya untuk dapat mengakses data, mengirim data dan dapat memanfaatkannya sebagai sarana melakukan layanan BK berbasis internet (cyber counseling).
6.        Penguasaan media pendukung koneksi internet, seperti Modem, LAN, Hotspot dan sejenisnya sehingga guru BK bisa memanfaatkan fasilitas internet sesuai dengan kebutuhan.

1 comment: